News

Cara Gampang Cek Penerima dan Cairkan Dana PIP Kemdikbud Oktober 2024

PIP Kemdibud

Pencairan dana Program Indonesia Pintar (PIP Kemdikbud) kembali dilakukan pada Oktober 2024, yang merupakan termin ketiga dari penyaluran tahunan. Program ini memberikan bantuan pendidikan kepada siswa dari keluarga kurang mampu agar mereka tetap dapat mengakses pendidikan yang layak. Berikut informasi penting mengenai cara cek penerima, jadwal pencairan, dan besaran dana yang bisa diperoleh.

Cek Penerima Dana PIP di pip kemdikbud go id

Untuk mengetahui apakah kamu terdaftar sebagai penerima PIP, kamu dapat mengikuti langkah-langkah berikut:

  1. Buka situs PIP di pip.kemdikbud.go.id.
  2. Isi Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  3. Selesaikan soal keamanan untuk verifikasi.
  4. Klik “Cek Penerima PIP” dan tunggu hasilnya. Jika namamu muncul, berarti kamu adalah penerima dana PIP.

Jadwal Pencairan Dana PIP Termin Ketiga

Dana PIP dibagi ke dalam tiga termin setiap tahun:

  • Termin 1: Februari – April
  • Termin 2: Mei – September
  • Termin 3: Oktober – Desember

Pada Oktober 2024 ini, pencairan masuk ke dalam termin ketiga. Jika rekening sudah aktif dan terdaftar, dana akan masuk ke rekening kamu dalam waktu dua minggu setelah pengajuan. Pastikan rekening SimPel di BNI, BRI, atau BSI sudah aktif untuk mencairkan dana tersebut.

Besaran Dana PIP Berdasarkan Jenjang Pendidikan

Besaran dana yang diterima oleh siswa berbeda-beda tergantung jenjang pendidikan, sebagai berikut:

  • SD/SDLB/Paket A: Rp 450.000 per tahun. Untuk kelas 6 atau siswa baru, hanya menerima Rp 225.000.
  • SMP/SMPLB/Paket B: Rp 750.000 per tahun. Siswa kelas 9 atau baru menerima Rp 375.000.
  • SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp 1.800.000 per tahun. Siswa kelas 12 atau baru menerima Rp 900.000.

Kriteria Penerima Dana PIP Kemdibud

Siswa yang berhak menerima PIP antara lain:

  • Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).
  • Berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin, pemegang Kartu Keluarga Sejahtera.
  • Yatim piatu, atau terdampak bencana alam.
  • Berada dalam keluarga yang memiliki tiga saudara atau lebih yang tinggal serumah.
  • Peserta pendidikan nonformal seperti paket A, B, dan C.

Dengan menggunakan bantuan ini, siswa dapat membeli kebutuhan sekolah seperti buku, seragam, dan perlengkapan lain yang mendukung kegiatan belajar. Dana PIP diharapkan bisa membantu meringankan beban biaya pendidikan, baik langsung maupun tidak langsung.

Shares:

Related Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *